Senin, 07 Maret 2011

Inilah Hukum Yang Bikin Koruptor Jera

Melly Febrida

Inilah Hukuman yang Bikin Koruptor Jera
Penasehat KPK Abdullah Hehamahua.

Hukuman penjara bagi para koruptor dinilai tidak efektif untuk memberikan efek jera. Para koruptor hendaknya dihukum di luar penjara, seperti menyapu jalanan dan membersihkan got..

Hal ini disampaikan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua yang mengatakan telah mengkampanyekan hukuman koruptor di luar penjara dalam tiga tahun terakhir. Abdullah menyampaikannya pada peresmian layanan pengadaan atau lelang secara elektronik Provinsi Kalimantan Selatan di Graha Abdi Persada, Senin (7/3).

Selain itu, kata dia, bila seluruh koruptor harus dihukum, maka penjara tidak akan cukup untuk menampung minimal 60 persen pegawai negeri sipil (PNS), 60 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pejabat pemerintah dan pejabat Badan Usaha Milik Negara BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hukuman yang paling efektif bagi para koruptor, kata Abdullah di hadapan ratusan pejabat Pemprov Kalsel dan pejabat kabupaten dan kota serta pelaku usaha daerah ini adalah hukuman pancung.

Selain itu, kata dia, hukuman sosial juga akan menjadi hukuman cukup efektif bagi para koruptor, misalnya koruptor dihukum dengan menyapu jalanan dan membersihkan got.

"Saya yakin orang seperti Artalita Suryani bila disuruh membersihkan got dan menyapu jalan tidak akan mampu bertahan lama, bahkan bisa bunuh diri," kata Abdullah disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Kondisi tersebut berbeda bila dia dihukum penjara, bisa menyewa kamar dengan perlengkapan yang mewah sehingga tidak membuatnya jera. Begitu juga dengan pejabat lainnya, bila disuruh menoreh karet, lama-lama juga akan bunuh diri karena tidak tahan.

Secara ekstrem, Abdullah juga menyatakan bahwa masyarakat juga bisa membantu memberikan hukuman kepada para koruptor tersebut.

"Masyarakat kalau diundang hajatan oleh koruptor jangan datang, begitu juga kalau ada yang hajatan juga jangan diundang," tambah Abdullah yang kembali disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Bahkan kalau perlu, kata dia, bagi remaja yang telah berpacaran atau bertunangan dengan anak koruptor, sebaiknya segera diputuskan, masih banyak yang lain.

Pernyataan Abdullah tersebut, sebagai salah satu gambaran tentang parahnya tingkat korupsi di Indonesia sehingga penjara tidak bisa menyelesaikan masalah kronis bangsa ini.

"Sangat sedikit orang yang keluar dari penjara menjadi lebih baik, kalau pun ada hanya beberapa orang saja yang bisa menjadi ulama seperti Anton Medan, sedangkan sebagian besar lainnya, tambah parah," katanya.

Bahkan, ada beberapa koruptor setelah keluar dari penjara bisa kembali kaya, karena dana yang disimpan di luar negeri bisa dia tarik kembali. (Ant/MEL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar